TOPIK

Aidil Fitri (1) Air Kolah (9) Akhir Zaman (3) Aktiviti Ilmiah (1) Al-Quran (4) Alam (13) Alam Ghaib (5) Aldil Fitri (1) Allah wujud tanpa bertempat (15) Amal Soleh (3) Anti Hadis (1) Aqidah (17) ASWJ (63) Bab Munakahat (4) Bab Sihir (3) Bab Tauhid (9) Bahasa Melayu (6) Bahaya Syiah (7) Bertabarruk (2) Bid'ah (8) Bidaah Hasanah (7) Bulan Ramadhan (18) Bulan Rejab (1) Bulan Zulhijjah (1) Cintai DIA (1) Cuti-Cuti Malaysia (89) Doa (1) Dosa Besar (1) Ekonomi Islam (5) Fadilat Al-Quran (4) Fiqh (3) Futuhul Ghaib (1) Futuhul Makkiyyah (3) guru (2) Guru Mursyid (6) Guru Tariqat (6) Hadis Dhaif (6) Hadis Maudhu' (1) Hadis Nabi (14) Hakikat (1) Hari Kemudian (1) Hotel Islam (1) Hukum Berkaitan Zikir (9) Ibadat Haji (6) Ibnu Taimiyyah (16) ilmu kebatinan (5) Ilmu Laduni (1) ilmu persilatan (2) Imam Malik (1) Insan Kamil (1) Israk Mikraj (10) Istanbul (17) Isu Halal (2) Isu Kalimah Allah (4) Isu Khilaf (25) Isu Khilafiah (29) Isu Semasa (4) Isu Wahhabi (97) Jalan-Jalan (128) Jihad Ekonomi (34) Jom Makan (16) Karamah (2) kebenaran (5) Kesultanan Melayu (7) Kewangan dan Perbankan Islam (1) Khatamun Nubuwwah (2) Kisah Mualaf (28) Kisah Nabi (2) Koleksi (2) Kosong (2) Kurma (1) Lagu (1) Lailatul Qadar (14) Makam Sultan (5) Makam Sultan/Raja Melayu (7) Makam Wali Allah (43) Makhluk Halus (1) Makrifat (1) Masjid (41) Masjid Lama (24) Masjid Utama (29) Maulidur Rasul (23) Mekah (2) Melayu (14) Merdeka (1) Misteri (10) motivasi (1) Mukasyafah (2) Mutasyabihat (7) Nabi Ibrahim A.S. (1) Nabi Khidir A.S. (14) Nabi Musa A.S. (1) Neraka (1) Nisfu Syaaban (17) nostalgia (1) Nur Muhammad (6) Nuzul Quran (3) Pahlawan Islam (2) Pahlawan Melayu (10) Pelancongan Tanah Tinggi (4) pengumuman (7) Penyakit (1) Perubatan Islam (2) Perubatan tradisional (1) Petua (2) Puasa Ramadhan (18) Puasa Sunat (2) Pulau Besar (18) Putrajaya (3) Rabitah (1) Rahmat Allah (1) Rawatan Islam (1) rekreasi (21) Rezeki (1) RSAW (11) Rumahku Syurgaku (4) Sajak (6) Sedekah (1) Sejarah Melayu (6) Selawat (7) Senibina Islam (8) Sifat 20 (2) Solat (8) Solat Sunat (9) Sumpah (1) Sunnah RSAW (9) Tamadun Islam (8) Tariqat (7) Tasawuf (23) Tawassul (5) Tulisanku (311) Ulamak Islam (7) Ulamak Nusantara (20) Ulamak Tanah Melayu (16) Universiti (3) Usahawan Muslim (9) Usuluddin (1) Wahhabi dan Keganasan (9) Wali Allah (50) Wali Melayu (22) Wali Songo (10) Youtube (1) Zakat (13) Zakat Fitrah (4)

Ahad, 16 Oktober 2016

Indonesia: Semua ekstremis atau pengganas adalah berfahaman Wahabi/Salafi


Indonesia: Semua ekstremis atau pengganas adalah berfahaman Wahabi/Salafi
_____

PBNU: Semua Teroris di RI Wahabi

SURABAYA–Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof Dr KH Said Aqil Siradj mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian MA PhD segera membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pasalnya, Ormas ini sudah jelas tidak mau menerima ideologi Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 karena mereka ingin mendirikan khilafah Islamiyah di Indonesia.

“HTI harus kita anggap musuh bersama. Mereka anti-nation (nasionalis), anti-negara kebangsaan. Ingin mendirikan khilafah seperti zaman Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Mimpinya seperti itu. Kami mengusulkan kepada Kapolri mumpung ketemu di sini, HTI bubarkan,” tegas Kiai Said usai melakukan penandatanganan MoU antara PBNU dan Polri terkait Penanganan Konflik Sosial dan Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (1/9) kemarin.

Hadir pada acara ini Ketua PWNU Jatim KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah yang juga menyampaikan sambutan. Juga digelar seminar sampai pukul 17.00 WIB, menghadirkan pemakalah Dr Suko Widodo (Fisip Unair), Ihsab Ali Fauzi (ketua PUSAD Paramadina), KH Anwar Iskandar (wakil syuriah PWNU Jatim), Irjen Pol Unggung Cahyono (Asopos Kapolri), dan perwakilan Mabes TNI.

Kembali ke pernyataan KH Said Aqil, selain HTI dia juga mengusulkan Kapolri membubarkan organisasi yang membahayakan NKRI lainnya seperti Majelis Mujahidin, dan Jamaah Takfir Wal Hijrah. “Orang-orang yang suka menyebar kebencian, teroris dan radikalis adalah musuh kita bersama sehingga harus diusir dari Indonesia,” ungkap Kang Said, panggilan akrabnya.

Langkah seperti ini juga pernah dicontohkan Nabi Muhammad saw saat membuka Kota Madinah. Bahkan Allah sendiri dalam salah satu surat Alqurán memerintahkan kepada Rasulullah untuk memerangi kaum munafik dan orang yang suka membuat teror (zalim) mengatasnamakan agama di Madinah supaya diperangi dan jangan dianggap sebagai saudara atau tetangga. “Kita di sini juga harus demikian, usir orang-orang yang suka menebar teror mengatasnamakan agama dari Indonesia,” jelasnya.

Bagi NU, konsep bernegara itu jelas mengacu konsep pemikiran Hadratus syech KH Hasyim Asyári pendiri NU yang dicetuskan pada 1914 di mana Islam dan nasionalisme (kebangsaan) harus bersatu dan jangan dipertentangkan.

“Islam saja belum tentu bisa menyatukan umat dan nasionalisme saja tanpa agama bisa menjadikan nasionalisme yang liberal, abangan, kering dan tidak punya nilai (spirit) dalam nasionalisme itu sendiri,” beber Kang Said.

Karena itu, Mbah Hasyim Asyári kemudian membuat  jargon yang sangat terkenal yaitu “cinta tanah air itu sebagian dari iman” (Hubbul Wathon Minal Iman). Bahkan Kiai Hasyim Asy’ari memerintahkan Mbah Wahab Chasbullah menciptakan mars “Ya Ahlal Wathon” untuk membangkitkan perjuangan umat dalam melawan bangsa penjajah.

“Tidak ada ulama di dunia yang mengatakan Hubbul Wathon Minal Iman kecuali KH Hasyim Asyári. Makanya di negara-negara Timur Tengah seorang nasionalis tidak ulama dan yang ulama tidak nasionalis. Ini bedanya dengan di Indonesia karena sebagian besar tokoh nasionalis juga seorang ulama dan yang ulama juga nasionalis,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketum PBNU ini juga mengingatkan kepada Kapolri supaya memantau beberapa pondok pesantren di Indonesia yang menjadi penyebar paham radikalisme yang selangkah lagi menjadi gerakan terorisme yang dapat mengancam keutuhan NKRI.

“Ada 20 pesantren, semuanya Wahabi. Wahabi memang bukan teroris tapi ajarannya ekstrem. Kita ini semuanya dianggap bid’ah dan musyrik karena menurut mereka Maulid Nabi itu bid’ah, Isra’ Miraj bid’ah, ziarah kubur musyrik, haul musyrik, dan semuanya masuk neraka. Kami khawatir murid mereka memahami kalau begitu boleh dibunuh dong orang ini karena kerjaannya musyrik semua,” terang Kang Said.

Teroris di RI Keluaran Wahabi

Ia juga berani memastikan bahwa pelaku teroris lokal adalah keluaran pesantren wahabi. Contohnya pelaku bom bunuh diri di Polresta Cirebon, Saifuddin, adalah alumni dari Pesantren As-Sunnah di Desa Kali Tanjung, Kecamatan Graksan, Cirebon Selatan.

Kemudian pelaku bom hotel Ritz Charton, Syarifufin, dari Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat, juga keluaran As-Sunnah. Dan direktur pesantren itu bernama Salim Bajri Yusuf Ba’itsa.

Selain itu, Ahmadd Yusuf dari Cirebon Timur, pelaku bom Gereka Bethel di Solo, juga keluaran pesantren Wahabi. Kemudian yang mati di Jalan Thamrin Jakarta itu semua alumni dari pesantren beraliran Wahabi seperti Bahrun Naim, Afifi dari Subang, Dian Ali dari Tegal, Muazzam dari Desa Kedung Wungu, Kecamatan Karang Ampel, Indramayu.

“Abu Wardah, Santoso, Amrozi, Ali Gufron, Imam Samudra, Dul Matin dan Umar Patek yang mertuanya bernama H Shofi pemilik salah satu Pom bensin di Pemalang, Jawa Tengah juga alumni pesantren berpaham Wahabi,” jelas KH Said Agil Siradj.

Pesantren Wahabi lainnya yang perlu dipantau dan diwaspadai adalah Pesantren Al Faruq di Jalan Danau Toba, Jember, Jawa Timur yang Ketuanya bernama Amin Rojab, Pesantren Al Fitroh di Jalan Arif Rahman Hakim, Surabaya yang direkturnya bernama Ainul Harist. Kemudian Pesantren Umar bin Khottob di Mataram.

Pesantren As Soffah di Lenteng Agung Jakarta yang diketuai oleh Maman Abdurahman yang pernah terlibat dalam pengeboman Hotel Atrium, akibatnya pernah dipenjara 1 tahun. Kemudian ada lagi Pesantren Ulil Albab di Bandar Lampung ketuanya Yazid.

“Kami minta kepolisian mengawasi pesantren-pesantren itu karena menyebarkan paham Wahabi dan radikalisme yang dikhawatirkan menjadi bibit teroris di Indonesia,” jelas Kang Said.

Musuh bersama lainnya yang tengah berusaha mendapatkan pengakuan dan minta dilegalkan perkawinan sejenis adalah LGBT (Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender). Bahkan organisasi trans nasional ini mendapat kucuran dana 150 miliar dari perusahaan internasional yaitu Starbuck.

“Ini termasuk kelompok yang suka membikin gaduh dan membuat tidak aman di madinah (negara) kita karena termasuk kategori  kelompok Murjifun sehingga tidak boleh dibiarkan berkembang bahkan kalau perlu kita perangi,” pungkasnya.

Memberi Manfaat ke NU

Dari Jakarta,  Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini menghimbau pengurus NU untuk selalu waspada dan hati-hati dengan gerakan Wahabi yang mengobrak abrik tradisi dan ajaran ahlussunnah wal jamaah (Aswaja). “Saya kira kita semuanya harus selalu waspada dan lebih berhati-hati terhadap gerakan Wahabi,” ujarnya kepada Duta di Jakarta, Kamis (1/9)

Meski demikian, Helmy enggan mempermasalahkan gerakan Wahabi yang memberi manfaat kepada warga NU, semisal masalah pendidikan, banyak kader NU yang sekolah dan lulus dari kampus milik Wahabi. “Asalkan jangan sampai ikut ajaran Wahabi sajalah,” ujarnya.

Karena itu, ke depan kata Helmy, pentingnya sebuah penyaringan atau seleksi dari kader-kader NU yang akan dan sudah telanjur masuk Wahabi. “Pokoknya kami berusaha dan terus membentengi mereka untuk tidak lagi masuk menjadi agen Wahabi,” terangnya.

Banyak Nahdliyin Tergiur Wahabi

Sementara itu, Ketua Lembaga Takmir Masjid PBNU KH Mansur Saerozy mengatakan, gerakan Wahabi di Indonesia sudah tahap akut atau mengkhawatirkan. Dengan berbagai pola dan cara mereka melakukan satu gerakan untuk menyiarkan agenda Wahabi. “Cara mereka terbukti berhasil, banyak orang kita yang ikut dan tergiur dengan rayuannya,” ujarnya

Dikatakannya, cara-cara licik gerakan Wahabi terus gencar dilakukan, baik melalui media maupun berbagai macam cara, dan tampaknya usaha mereka berhasil. Seperti, membuat buku pedoman ibadah, membuat pamflet tata cara ibadah yang baik dan benar, memasang juru dakwahnya untuk masuk ke masjid musala, dan yang lebih ngeri lagi, katanya Wahabi memanfaatkan media sosial sebagai alat dakwah dan menyebarkan ajarannya. “Tentu ini yang harus diwaspadai oleh semua umat muslim, terutama warga NU, jangan sampai tergiur dan mengikuti ajaran wahabi,” ungkapnya

Diakuinya, gerakan atau cara Wahabi mengajak umat muslim lainnya untuk mengikuti ajarannya memang tidak kentara, dan terkesan tidak bermasalah. Apalagi bagi orang awam yang sama sekali kurang paham tentang agama. Kesempatan emas itulah yang dimanfaatkan orang wahabi untuk leluasa merekrut dan mengajak orang awam bergabung ke wahabi. “Jadi banyak yang ikut mereka itu gara-gara tidak tahu dan kurang paham tentang agama,” ujarnya.

Menurut dia, gerakan Wahabi di Indonesia jauh lebih rapi gerakannya dibandingkan dengan Wahabi di luar negeri. Model gerakan yang tersistem,massif, dan terstrukur. Jiwa dan harta mereka keluarkan hanya agar bagaimana Wahabi berkembang dan besar. “Kalau soal duit, saya kira berapa miliaar yang sudah mereka keluarkan, belum lainnya, banyaklah,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Kiai Mansur, LTM sebagai salah satu lembaga PBNU, memiliki tanggung jawab dan tugas untuk menyelesaikan masalah ini. Salah satu caranya, LTM menerbitkan buku-buku panduan beribadah ala ahlussunah wal jamaah (NU) yang disebarkan ke seluruh masjid di Indonesia, melakukan plangisasi masjid dan musola NU, melakukan sertifikasi tanah masjid NU, dan sebagainya. “Intinya, NU harus lebih cerdas dan cepat daripada wahabi,” pungkasnya.

Kapolri: NU Pendiri NKRI

Kembali ke penandatangan MoU PBNU-Polri dalam penanganan konflik sosial dan ujaran kebencian (hate speech), Kapolri Jenderal Tito Karnavian dipilihnya NU sangat tepat. Sebab, NU merupakan salah satu elemen pendiri bangsa Indonesia sehingga menjaga keutuhan NKRI juga menjadi tanggung jawab besar warga nahdliyin.

Menurut Tito, sebelum Indonesia merdeka ada empat kelompok yang turut berjasa besar dalam pendirian NKRI. Tapi hanya tiga kelompok yang bersepakat negara Indonesia yang akan didirikan haruslah bisa mengakomodir kebhinekaan, toleransi dan nasionalis.

“Tiga elemen itu adalah kelompok nasionalis yang dimotori Soekarno-Hatta, kelompok laskar pemuda yang melahirkan TNI/Polri, dan kelompok Islam moderat yang diwakili NU. Sehingga NU adalah pendiri bangsa yang wajib menjaga keutuhan NKRI,” tegasnya.

Pertimbangan lainnya, kata Tito, organisasi keagamaan yang memiliki anggota sekitar 93 juta itu memiliki jaringan yang sangat besar dan memiliki ideologi yang moderat (toleran) sehingga bisa disinergikan dengan Polri dan TNI yang memiliki tugas menjaga keamanan dan pertahanan Indonesia.

“Aparat Polri dan TNI itu terbatas dan tak mungkin bisa menjaga keamanan dan pertahanan bangsa jika tak melibatkan seluruh komponen bangsa,”  jelasnya.

Secara kebetulan, PBNU juga memiliki singkatan yang sama dengan empat pilar kebangsaan. PBNU itu juga bisa disingkat Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI. dan UUD 1945.

Sedangkan dipilihnya Kota Surabaya sebagai tempat MoU Polri dengan NU terkait penanganan konflik sosial dan hate speech, lanjut Tito. juga sangat tepat karena NU lahir di Kota Pahlawan Surabaya. “Mari kita pertahankan NKRI dari Kota Pahlawan. Sebenarnya Polri dengan NU itu kerja sama atau pacarannya sudah lama tapi baru sekarang nikah secara resmi,” ungkapnya.

Indonesia sebagai negara yang meniliki jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, mempunyai potensi besar konflik sosial yang bisa dipicu oleh persoalan politik, ekonomi, sosial budaya, SARA, batas wilayah, sumber daya alam (SDA) maupun distribusi SDA.

“Karena itu persoalan konflik sosial menjadi salah satu prioritas Polri dalam menciptakan keamanan masyarakat setelah terorisme. Konflik sosial itu bisa berdampak luas sehingga harus bisa dicegah sedini mungkin dengan melibatkan seluruh elemen bangsa termasuk NU,” jelas mantan Kapolda Metrojaya ini.

Konflik sosial yang timbul biasanya dibagi dua kategori, yaitu by nature (alami) dan by desain. Sedangkan hate speech (ujaran kebencian) merupakan bagian dari proses (treager) konflik sosial lantaran ujaran kebencian bisa memprovokasi dan memobilisasi massa untuk terjadinya konflik.

“Kapolri telah mengeluarkan perangkat hukum berupa SE No.6/X/2015 tentang penanganan ujaran kebencian (hate speech). Sedangkan penegakan hukumnya bisa menggunakan Pasal 156, 157, 310 KUHP atau Pasal 28 jis, Pasal 45 ayat (2) UU No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, serta Pasal 16 UU No.40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis,” ujar Tito Karnavian.

Penanganan konflik sosial, lanjut Tito, juga menjadi tanggung jawab kepala daerah. Hal itu tertuang dalam Inpres No 2 Tahun 2013 yang diperbaharui menjadi Inpres No.1 tahun 2014 mengamanatkan kepala daerah membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial. Ketuanya kepala daerah, wakilnya bisa dari Polri/TNI dan anggotanya dari tokoh masyarakat maupun Ormas. ud, hud

Sumber:

Tiada ulasan:

Catat Ulasan